Enter your keyword

[:id]SIVITAS AKADEMIKA WAJIB UNGGAH KARYA ILMIAH KE DALAM REPOSITORY UNTIRTA[:]

[:id]SIVITAS AKADEMIKA WAJIB UNGGAH KARYA ILMIAH KE DALAM REPOSITORY UNTIRTA[:]

[:id]SIVITAS AKADEMIKA WAJIB UNGGAH KARYA ILMIAH KE DALAM REPOSITORY UNTIRTA[:]

[:id]Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi Nomor 75 Tahun 2016 tentang Informasi Layanan Publik dan sebagai tindak lanjut dari visi Untirta untuk mewujudkan integrated smart and green (it’s green) university, maka perlu pemutakhiran sistem penyebarluasan informasi tentang hasil pendidikan dan penelitian.

Perpustakaan sebagai unit pelaksana teknis di bidang perpustakaan mempunyai tugas memberikam layanan kepustakaan untuk keperluan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Berkaitan dengan hal ini, maka Perpustakaan diberi tanggang jawab untuk mengelola repository yang meliputi 

a) karya ilmiah yang dihasilkan oleh sivitas akademika universitas

b) karya tulis mengenai universitas.

Untuk menjalankan tanggung jawab ini, perpustakaan bertugas menerima, menghimpun, menyimpan, melestarikan dan mendayagunakan karya ilmiah sivitas akademika dalam repository institusi universitas. Dan sebagai landasan hukum tanggung jawab ini, tertuang dalam Peraturan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Repository Institusi, ditandatangani oleh Rektor, H. Fatah Sulaiman, tertanggal 1 November 2022.

Dalam Peraturan ini, dijelaskan mengenai Ketentuan Umum Repository Institusi, Tanggung Jawab dan Tugas Perpustakaan sebagai Pengelola Repository Institusi, Kewajiban Penyerahan dan Penyimpanan Karya Ilmiah oleh sivitas akademika serta Akses Repository Institusi dan Embargo terhadap karya ilmiah.

Dengan adanya Peraturan Rektor tentang Repository Institusi, ini menjadi landasan hukum terkait Kewajiban sivitas akademika Untirta untuk mengunggah karya ilmiahnya dalam repository Untirta. Dan diharapkan dengan adanya peraturan Rektor ini, dapat mewujudkan visi misi Untirta yang smart and green campus serta akan untuk mencapai pemutakhiran sistem penyebarluasan informasi tentang hasil Pendidikan dan penelitian yang dilakukan sivitas akademika Untirta[:]