Serang — Perpustakaan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) secara resmi menyerahkan 155 judul buku ke Perpustakaan Provinsi Banten, dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Penyerahan ini dilaksanakan pada hari Kamis di sela acara Banten Book Fair 2025 yang berlangsung meriah di Perpustakaan Provinsi Banten. Secara simbolis, buku-buku tersebut diterima oleh Kepala Bidang Perpustakaan Provinsi Banten, Tunul Lasniatin.
Acara ini semakin istimewa dengan kehadiran Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si, atau Kak Seto, tokoh nasional di bidang pendidikan dan perlindungan anak. Kehadirannya dalam Banten Book Fair 2025 memberikan inspirasi sekaligus menegaskan pentingnya literasi, khususnya bagi anak-anak, sebagai fondasi pembangunan generasi masa depan yang cerdas dan berkarakter.
Penyerahan koleksi buku juga diterima secara simbolis oleh perwakilan pustakawan senior, Drs. Iman Sukwana, bertepatan dengan berlangsungnya Musyawarah Daerah (Musda) Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) Wilayah Banten. Momen ini menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan Musda yang dihadiri oleh para pustakawan dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Prosesi serah terima turut disaksikan oleh Pengurus Pusat IPI, Drs. Deni Kurniawan, yang memberikan apresiasi atas komitmen Perpustakaan Untirta dalam menjalankan kewajiban serah simpan karya cetak.
Kehadiran para peserta Musda menambah legitimasi dan nilai strategis dari kegiatan ini, yang mencerminkan sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan komunitas pustakawan dalam upaya penguatan sistem dokumentasi nasional. Penyerahan ini tidak hanya memenuhi aspek regulatif sesuai amanat undang-undang tetapi juga memperkuat jaringan kerja sama antar perpustakaan dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber informasi lokal dan nasional.
Usai prosesi serah terima simbolis, seluruh koleksi buku diserahkan ke bagian deposit Perpustakaan Provinsi Banten dan diterima langsung oleh Sigit Wardoyo selaku pustakawan pengelola. Dalam keterangannya, Sigit menyampaikan bahwa koleksi ini akan segera didaftarkan dan disimpan sesuai standar preservasi. “Kami mengapresiasi kontribusi Perpustakaan Untirta dalam pelestarian literatur lokal. Koleksi ini menjadi bagian penting dari dokumentasi intelektual daerah,” ujarnya. Penambahan ini memperkaya sumber referensi yang tersedia bagi masyarakat dan peneliti di Banten.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab akademik dan kepedulian kami terhadap pelestarian pengetahuan lokal dan nasional,” ujar Nia Kurniawati, perwakilan dari Perpustakaan Untirta. Ia menegaskan bahwa kegiatan serah simpan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen institusional untuk memastikan karya ilmiah dan terbitan civitas akademika Untirta dapat diakses dan dijaga keberlanjutannya oleh generasi mendatang. Nia juga menambahkan bahwa melalui partisipasi aktif dalam program serah simpan, Untirta ingin menjadi bagian dari ekosistem literasi nasional yang mendukung transparansi, pelestarian budaya, serta penguatan identitas intelektual daerah.
Dengan penyerahan ini, Perpustakaan Untirta berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan literasi di Banten dan mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan karya cetak yang berkelanjutan. (Pustakawan)